Apakah BPOM SHINCO Kembang Gula Lunak Jeli Bentuk Tali (GUMMY CANDY) yang diproduksi oleh SHINCO SEHATI INDONESIA

Produk Kembang Gula Lunak Jeli Bentuk Tali (GUMMY CANDY) dengan merek SHINCO diproduksi oleh SHINCO SEHATI INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA3114155202500017
Nomor Registrasi BPOM ML 070933001101487
Nama Produk Kembang Gula Lunak Jeli Bentuk Tali (GUMMY CANDY)
Brand SHINCO
Kemasan Plastik Metalized (8 g, 10 g,12 g,14 g,16 g), Plastik Metalized Dalam Karton (160 g / 20 pcs @8 g, 200 g / 20 pcs @10 g, 240 g / 20 pcs @12 g, 280 g / 20 pcs @14 g, 320 g / 20 pcs @16 g, 300 g / 30 pcs @10 g, 360 g / 30 pcs @12 g, 420 g / 30 pcs @14 g, 480 g / 30 pcs @16 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen SHINCO SEHATI INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-22
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk SHINCO Kembang Gula Lunak Jeli Bentuk Tali (GUMMY CANDY) memiliki nomor registrasi BPOM ML 070933001101487 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *