Apakah BPOM Prendjak Teh Hijau Celup Rasa Melati yang diproduksi oleh PANCA RASA PRATAMA

Produk Teh Hijau Celup Rasa Melati dengan merek Prendjak diproduksi oleh PANCA RASA PRATAMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301198202500043
Nomor Registrasi BPOM MD 272982003700021
Nama Produk Teh Hijau Celup Rasa Melati
Brand Prendjak
Kemasan Kertas saring dan Plastik Laminat ( 10g / 5 kantong @2g ), Kertas saring dan Plastik Laminat ( 12g / 6 kantong @ 2g ), Kertas saring dan Plastik Laminat ( 14g / 7 kantong @ 2g)
Bentuk Produk N/A
Produsen PANCA RASA PRATAMA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-11-19
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Prendjak Teh Hijau Celup Rasa Melati memiliki nomor registrasi BPOM MD 272982003700021 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *