Apakah BPOM WHIPKING Pengganti Krim Bubuk (Instant Whipped Cream Topping Powder) yang diproduksi oleh FORISA NUSAPERSADA

Produk Pengganti Krim Bubuk (Instant Whipped Cream Topping Powder) dengan merek WHIPKING diproduksi oleh FORISA NUSAPERSADA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300328202600026
Nomor Registrasi BPOM MD 243111033000019
Nama Produk Pengganti Krim Bubuk (Instant Whipped Cream Topping Powder)
Brand WHIPKING
Kemasan Plastik Laminat (200g)
Bentuk Produk N/A
Produsen FORISA NUSAPERSADA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-09-01
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk WHIPKING Pengganti Krim Bubuk (Instant Whipped Cream Topping Powder) memiliki nomor registrasi BPOM MD 243111033000019 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *