Apakah BPOM VIFON Mi Instan Rasa Udang (Shrimp Flavour Instant Noodles) yang diproduksi oleh SENFIENTA PRIMA TAMA

Produk Mi Instan Rasa Udang (Shrimp Flavour Instant Noodles) dengan merek VIFON diproduksi oleh SENFIENTA PRIMA TAMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300166202500332
Nomor Registrasi BPOM ML 220935032300024
Nama Produk Mi Instan Rasa Udang (Shrimp Flavour Instant Noodles)
Brand VIFON
Kemasan Plastik PP (60 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen SENFIENTA PRIMA TAMA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-02-17
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk VIFON Mi Instan Rasa Udang (Shrimp Flavour Instant Noodles) memiliki nomor registrasi BPOM ML 220935032300024 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *