Produk Air Minum dalam Kemasan (Air Mineral) dengan merek TASRI diproduksi oleh MULTIREJEKI SELARAS. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA300971202600001 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 120382000300031 |
| Nama Produk | Air Minum dalam Kemasan (Air Mineral) |
| Brand | TASRI |
| Kemasan | Botol Plastik PET (200 ml; 220 ml; 250 ml; 330 ml; 350 ml; 380 ml; 600 ml; 1000 ml; 1500 ml) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | MULTIREJEKI SELARAS |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2028-10-02 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk TASRI Air Minum dalam Kemasan (Air Mineral) memiliki nomor registrasi BPOM MD 120382000300031 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
