Apakah BPOM TAKARA Minuman Beralkohol Golongan C Shirashinken Mengandung Alkohol 25 vv yang diproduksi oleh PT. Jaddi Internasional

Produk Minuman Beralkohol Golongan C Shirashinken Mengandung Alkohol 25 vv dengan merek TAKARA diproduksi oleh PT. Jaddi Internasional . Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG302618202500014
Nomor Registrasi BPOM ML 170009252466
Nama Produk Minuman Beralkohol Golongan C Shirashinken Mengandung Alkohol 25 vv
Brand TAKARA
Kemasan Botol Kaca 720ml
Bentuk Produk N/A
Produsen PT. Jaddi Internasional
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Minuman Beralkohol » Impor » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2026-03-31
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk TAKARA Minuman Beralkohol Golongan C Shirashinken Mengandung Alkohol 25 vv memiliki nomor registrasi BPOM ML 170009252466 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *