Apakah BPOM SUPERO2 Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) SARIGUNA PRIMATIRTA

Produk Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) dengan merek SUPERO2 diproduksi oleh SARIGUNA PRIMATIRTA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300324202600062
Nomor Registrasi BPOM MD 122882005000115
Nama Produk Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral)
Brand SUPERO2
Kemasan Botol Plastik PET (100 ml, 120 ml, 150 ml, 180 ml, 200 ml, 220 ml, 240 ml, 250 ml, 330 ml, 350 ml, 380 ml, 385 ml, 450 ml, 500 ml, 550 ml, 600 ml, 700 ml, 750 ml, 1000 ml, 1200 ml, 1500 ml, 5000 ml, 6000 ml, 10000 ml, 12000 ml, 15000 ml, 19000 ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen SARIGUNA PRIMATIRTA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-01-28
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk SUPERO2 Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) memiliki nomor registrasi BPOM MD 122882005000115. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *