Apakah BPOM Sukro Makanan Ringan Kacang Oven Ala Kacang Jepang Rasa Bawang (Roasted Peanuts with Garlic Flavour) DUA KELINCI

Produk Makanan Ringan Kacang Oven Ala Kacang Jepang Rasa Bawang (Roasted Peanuts with Garlic Flavour) dengan merek Sukro diproduksi oleh DUA KELINCI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300702202600050
Nomor Registrasi BPOM MD 041188027800212
Nama Produk Makanan Ringan Kacang Oven Ala Kacang Jepang Rasa Bawang (Roasted Peanuts with Garlic Flavour)
Brand Sukro
Kemasan Plastik Laminat (9g, 10g, 11g, 16g, 17g, 18g, 19g, 20g, 21g, 22g, 23g, 24g, 25g, 26g, 27g, 28g, 29g, 30g, 35g, 40g, 45g, 50g, 55g, 60g, 65g, 70g, 75g, 80g, 85g, 90g, 95g, 100g)
Bentuk Produk N/A
Produsen DUA KELINCI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-03-04
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Sukro Makanan Ringan Kacang Oven Ala Kacang Jepang Rasa Bawang (Roasted Peanuts with Garlic Flavour) memiliki nomor registrasi BPOM MD 041188027800212. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *