Apakah BPOM SPIX SUKI SHOR Makanan Ringan Mi Rasa Bawang PT SIANTAR TOP TBK

Produk Makanan Ringan Mi Rasa Bawang dengan merek SPIX SUKI SHOR diproduksi oleh PT SIANTAR TOP TBK. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG300369202600015
Nomor Registrasi BPOM MD 272913525024
Nama Produk Makanan Ringan Mi Rasa Bawang
Brand SPIX SUKI SHOR
Kemasan Plastik Metalized 12 g14 g 15 g 16 g 20 g 21 g 22 g 23 g 24 g 25 g 26 g 27 g 28 g 29 g 30 g 31 g 32 g 33 g 34 g 35 g 36 g 37 g 38 g 39 g 40 g 41 g 42 g 43 g 44 g 45 g 46 g 47 g 48 g 50 g 72 g 84 g
Bentuk Produk N/A
Produsen PT SIANTAR TOP TBK
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Makanan » Single MD Induk » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2026-07-15
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk SPIX SUKI SHOR Makanan Ringan Mi Rasa Bawang memiliki nomor registrasi BPOM MD 272913525024. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *