Apakah BPOM SMS Ikan Tuna dalam Sambal Goreng yang diproduksi oleh SAMUDRA MANDIRI SENTOSA

Produk Ikan Tuna dalam Sambal Goreng dengan merek SMS diproduksi oleh SAMUDRA MANDIRI SENTOSA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA346350202500010
Nomor Registrasi BPOM MD 151858001200059
Nama Produk Ikan Tuna dalam Sambal Goreng
Brand SMS
Kemasan Kaleng Fe (180 gram)
Bentuk Produk N/A
Produsen SAMUDRA MANDIRI SENTOSA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-01-30
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk SMS Ikan Tuna dalam Sambal Goreng memiliki nomor registrasi BPOM MD 151858001200059 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *