Apakah BPOM SKIN PACIFIC Infused Whitening Peeling Toner 10% Glycolic Acid yang diproduksi oleh PULCHRA ANUGERAH SENTOSA, PT

Produk Infused Whitening Peeling Toner 10% Glycolic Acid dengan merek SKIN PACIFIC diproduksi oleh PULCHRA ANUGERAH SENTOSA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583589829
Nomor Registrasi BPOM NA18250119971
Nama Produk Infused Whitening Peeling Toner 10% Glycolic Acid
Brand SKIN PACIFIC
Kemasan Botol, Dus 100 mL
Bentuk Produk Cair
Produsen PULCHRA ANUGERAH SENTOSA, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-12-16
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk SKIN PACIFIC Infused Whitening Peeling Toner 10% Glycolic Acid memiliki nomor registrasi BPOM NA18250119971 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *