Apakah BPOM RENESKIN Skin Barrier Cream yang diproduksi oleh PESONA BINTANG UTAMA, PT

Produk Skin Barrier Cream dengan merek RENESKIN diproduksi oleh PESONA BINTANG UTAMA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583244503
Nomor Registrasi BPOM NA18230103708
Nama Produk Skin Barrier Cream
Brand RENESKIN
Kemasan Pot, 10 g, Pot, Dus 10 g
Bentuk Produk Krim
Produsen PESONA BINTANG UTAMA, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-02-22
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk RENESKIN Skin Barrier Cream memiliki nomor registrasi BPOM NA18230103708 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *