Apakah BPOM Re.juve Minuman Sari Buah Nanas dan Jambu yang diproduksi oleh SEWU SENTRAL PRIMATAMA

Produk Minuman Sari Buah Nanas dan Jambu dengan merek Re.juve diproduksi oleh SEWU SENTRAL PRIMATAMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA324828202600026
Nomor Registrasi BPOM MD 223182001500528
Nama Produk Minuman Sari Buah Nanas dan Jambu
Brand Re.juve
Kemasan Botol Plastik PET (250 ml, 435 ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen SEWU SENTRAL PRIMATAMA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-06-10
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Re.juve Minuman Sari Buah Nanas dan Jambu memiliki nomor registrasi BPOM MD 223182001500528 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *