Apakah BPOM Prendjak Teh Hitam Celup Rasa Blackcurrant yang diproduksi oleh PANCA RASA PRATAMA

Produk Teh Hitam Celup Rasa Blackcurrant dengan merek Prendjak diproduksi oleh PANCA RASA PRATAMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301198202500037
Nomor Registrasi BPOM MD 272982004700021
Nama Produk Teh Hitam Celup Rasa Blackcurrant
Brand Prendjak
Kemasan kertas saring dalam plastik / Aluminium foil dan kertas karton ( 20 g / 10 sachet @ 2 g), ( 50 g / 25 sachet @ 2 g )
Bentuk Produk N/A
Produsen PANCA RASA PRATAMA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-01-29
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Prendjak Teh Hitam Celup Rasa Blackcurrant memiliki nomor registrasi BPOM MD 272982004700021 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *