Produk Minuman serbuk teh dengan jahe ( Instant teh jahe ) dengan merek Prendjak diproduksi oleh PANCA RASA PRATAMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA301198202500032 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 272982004900021 |
| Nama Produk | Minuman serbuk teh dengan jahe ( Instant teh jahe ) |
| Brand | Prendjak |
| Kemasan | Plastik/Aluminium Foil dan Karton ( 115 g / 5 sachet @ 23 g ) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | PANCA RASA PRATAMA |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2031-01-30 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk Prendjak Minuman serbuk teh dengan jahe ( Instant teh jahe ) memiliki nomor registrasi BPOM MD 272982004900021 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
