Apakah BPOM POUPEEPOU Poupeepou Milk Time yang diproduksi oleh GALUH CHANDRA KIRANA, CV

Produk Poupeepou Milk Time dengan merek POUPEEPOU diproduksi oleh GALUH CHANDRA KIRANA, CV. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583604892
Nomor Registrasi BPOM NA18260200071
Nama Produk Poupeepou Milk Time
Brand POUPEEPOU
Kemasan Sachet, 10 g, Sachet, 25 g, Sachet, 50 g, Pouch, 250 g, Pouch, 1000 g
Bentuk Produk Serbuk Tabur
Produsen GALUH CHANDRA KIRANA, CV
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-01-31
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk POUPEEPOU Poupeepou Milk Time memiliki nomor registrasi BPOM NA18260200071 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *