Apakah BPOM Pondan Tepung Kue Untuk Nastar yang diproduksi oleh PONDAN PANGAN MAKMUR INDONESIA

Produk Tepung Kue Untuk Nastar dengan merek Pondan diproduksi oleh PONDAN PANGAN MAKMUR INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300359202600005
Nomor Registrasi BPOM MD 073139006600105
Nama Produk Tepung Kue Untuk Nastar
Brand Pondan
Kemasan Plastik Metalized dalam Karton (400g)
Bentuk Produk N/A
Produsen PONDAN PANGAN MAKMUR INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-24
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Pondan Tepung Kue Untuk Nastar memiliki nomor registrasi BPOM MD 073139006600105 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *