Apakah BPOM PEARL RIVER BRIDGE Arak Masak (Liao Jiu Cooking Wine) yang diproduksi oleh TTS MITRA ABADI

Produk Arak Masak (Liao Jiu Cooking Wine) dengan merek PEARL RIVER BRIDGE diproduksi oleh TTS MITRA ABADI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300582202600012
Nomor Registrasi BPOM ML 020971033000072
Nama Produk Arak Masak (Liao Jiu Cooking Wine)
Brand PEARL RIVER BRIDGE
Kemasan Jeriken Plastik HDPE (25 L)
Bentuk Produk N/A
Produsen TTS MITRA ABADI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-01-20
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk PEARL RIVER BRIDGE Arak Masak (Liao Jiu Cooking Wine) memiliki nomor registrasi BPOM ML 020971033000072 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *