Apakah BPOM Nata Cherry Corn (Kukis Jagung Ceri) yang diproduksi oleh LANGGENG PANGAN INDONESIA

Produk Cherry Corn (Kukis Jagung Ceri) dengan merek Nata diproduksi oleh LANGGENG PANGAN INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA346947202600008
Nomor Registrasi BPOM MD 023139001700301
Nama Produk Cherry Corn (Kukis Jagung Ceri)
Brand Nata
Kemasan Toples Plastik PS (130g)
Bentuk Produk N/A
Produsen LANGGENG PANGAN INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-10-24
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Nata Cherry Corn (Kukis Jagung Ceri) memiliki nomor registrasi BPOM MD 023139001700301 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *