Apakah BPOM Naida – Cafe Tepi Arut Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) yang diproduksi oleh ANUGRAH TIRTA PERSADA

Produk Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) dengan merek Naida – Cafe Tepi Arut diproduksi oleh ANUGRAH TIRTA PERSADA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA324412202600002
Nomor Registrasi BPOM MD 121582005700014
Nama Produk Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral )
Brand Naida – Cafe Tepi Arut
Kemasan Botol Plastik PET ( 220mL, 330mL, 600mL )
Bentuk Produk N/A
Produsen ANUGRAH TIRTA PERSADA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-09
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Naida – Cafe Tepi Arut Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) memiliki nomor registrasi BPOM MD 121582005700014 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *