Apakah BPOM MOLLY MULLER Nail Polish Remover CAKRA DAYA MAKMUR, PT

Produk Nail Polish Remover dengan merek MOLLY MULLER diproduksi oleh CAKRA DAYA MAKMUR, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583614337
Nomor Registrasi BPOM NA18261500140
Nama Produk Nail Polish Remover
Brand MOLLY MULLER
Kemasan Botol, 50 mL, Botol, 60 mL, Botol, 70 mL, Botol, 80 mL, Botol, 90 mL, Botol, 100 mL, Botol, 110 mL, Botol, 120 mL, Botol, 135 mL, Botol, 150 mL, Botol, 160 mL, Botol, 175 mL, Botol, 180 mL, Botol, 190 mL, Botol, 200 mL, Botol, 225 mL, Botol, 250 mL
Bentuk Produk Cair
Produsen CAKRA DAYA MAKMUR, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-03-02
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk MOLLY MULLER Nail Polish Remover memiliki nomor registrasi BPOM NA18261500140. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *