Apakah BPOM MINARNI Hair Oil Olive Kuning yang diproduksi oleh TANYO DWIJAYA PERKASA, PT

Produk Hair Oil Olive Kuning dengan merek MINARNI diproduksi oleh TANYO DWIJAYA PERKASA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583593514
Nomor Registrasi BPOM NA18251003354
Nama Produk Hair Oil Olive Kuning
Brand MINARNI
Kemasan Botol, Karton 100 mL, Botol, Karton 80 mL, Botol, Karton 60 mL, Botol, Karton 50 mL, Botol Pump, Dus 100 mL
Bentuk Produk Cairan Kental
Produsen TANYO DWIJAYA PERKASA, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-12-22
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk MINARNI Hair Oil Olive Kuning memiliki nomor registrasi BPOM NA18251003354 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *