Produk Roti Kombinasi Rasa Cokelat dan Pisang dengan merek Mikako diproduksi oleh CITRA FOOD ABADI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA301906202500097 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 242839002501182 |
| Nama Produk | Roti Kombinasi Rasa Cokelat dan Pisang |
| Brand | Mikako |
| Kemasan | Plastik Laminat (16g, 18g, 20g, 22g, 24g, 25g, 30g, 35g, 40g, 45g, 50g, 55g, 60g, 65g, 70g, 75g, 80g, 85g, 90g, 95g, 100g, 105g, 110g, 115g, 120g) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | CITRA FOOD ABADI |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2031-02-03 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk Mikako Roti Kombinasi Rasa Cokelat dan Pisang memiliki nomor registrasi BPOM MD 242839002501182 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
