Apakah BPOM MIELS Elo-Ela Black Seed Oil yang diproduksi oleh MIELS SKINCARE INDONESIA, PT

Produk Elo-Ela Black Seed Oil dengan merek MIELS diproduksi oleh MIELS SKINCARE INDONESIA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583595929
Nomor Registrasi BPOM NA18250120341
Nama Produk Elo-Ela Black Seed Oil
Brand MIELS
Kemasan Botol, 5 mL, Botol, 10 mL, Botol, 20 mL, Botol, 30 mL, Botol, 50 mL, Botol, 75 mL, Botol, 100 mL, Botol, 15 mL
Bentuk Produk Cair
Produsen MIELS SKINCARE INDONESIA, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-12-22
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk MIELS Elo-Ela Black Seed Oil memiliki nomor registrasi BPOM NA18250120341 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *