Apakah BPOM MIEKO Gurita dalam Adonan Tepung (Frozen Takoyaki) yang diproduksi oleh INDOSPS BOGATAMA SUKSES

Produk Gurita dalam Adonan Tepung (Frozen Takoyaki) dengan merek MIEKO diproduksi oleh INDOSPS BOGATAMA SUKSES. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA312358202600003
Nomor Registrasi BPOM ML 240958023500327
Nama Produk Gurita dalam Adonan Tepung (Frozen Takoyaki)
Brand MIEKO
Kemasan Plastik Laminat (500g, 1kg)
Bentuk Produk N/A
Produsen INDOSPS BOGATAMA SUKSES
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-15
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk MIEKO Gurita dalam Adonan Tepung (Frozen Takoyaki) memiliki nomor registrasi BPOM ML 240958023500327 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *