Apakah BPOM MEET U Minuman Serbuk Kopi Krimer ( Black White Coffee 4 In 1 ) yang diproduksi oleh GLOBAL BINTAN PERMATA

Produk Minuman Serbuk Kopi Krimer ( Black White Coffee 4 In 1 ) dengan merek MEET U diproduksi oleh GLOBAL BINTAN PERMATA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA345793202500008
Nomor Registrasi BPOM ML 270982002800758
Nama Produk Minuman Serbuk Kopi Krimer ( Black White Coffee 4 In 1 )
Brand MEET U
Kemasan Plastik PET dalam Plastik BOPP (456 g / 12 pcs @38 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen GLOBAL BINTAN PERMATA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-10
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk MEET U Minuman Serbuk Kopi Krimer ( Black White Coffee 4 In 1 ) memiliki nomor registrasi BPOM ML 270982002800758 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *