Produk Orang Aring Oil Hijau dengan merek MAYLAROSE diproduksi oleh TANYO DWIJAYA PERKASA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | MAZA-3583612845 |
| Nomor Registrasi BPOM | NA18261000436 |
| Nama Produk | Orang Aring Oil Hijau |
| Brand | MAYLAROSE |
| Kemasan | Botol, Karton 100 mL, Botol, Karton 80 mL, Botol, Karton 60 mL, Botol, Karton 50 mL, Botol, Dus 100 mL, Botol, Dus 80 mL, Botol, Dus 60 mL, Botol Pump, Dus 100 mL |
| Bentuk Produk | Cairan Kental |
| Produsen | TANYO DWIJAYA PERKASA, PT |
| Departemen | Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik |
| Kategori | Kosmetika |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2029-02-24 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk MAYLAROSE Orang Aring Oil Hijau memiliki nomor registrasi BPOM NA18261000436 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
