Apakah BPOM MaxTea Minuman Serbuk Teh Instan Rasa Lemon yang diproduksi oleh SARI INCOFOOD CORPORATION

Produk Minuman Serbuk Teh Instan Rasa Lemon dengan merek MaxTea diproduksi oleh SARI INCOFOOD CORPORATION. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA313411202500074
Nomor Registrasi BPOM MD 240282008800033
Nama Produk Minuman Serbuk Teh Instan Rasa Lemon
Brand MaxTea
Kemasan Plastik/Aluminium Foil 25g, Plastik/Aluminium Foil dalam Karton (125g / 5 sachet @ 25g), Plastik/Aluminium Foil dalam Plastik PP (375g / 15 sachet @ 25g), 750g / 30 sachet @ 25g)
Bentuk Produk N/A
Produsen SARI INCOFOOD CORPORATION
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-07-07
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk MaxTea Minuman Serbuk Teh Instan Rasa Lemon memiliki nomor registrasi BPOM MD 240282008800033 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *