Produk Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) dengan merek Malika – KHRJ diproduksi oleh JENGGOLO TIRTA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA393216202600012 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 123782002401618 |
| Nama Produk | Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) |
| Brand | Malika – KHRJ |
| Kemasan | Gelas Plastik PP (120 ml, 150 ml, 180 ml, 200 ml, 220 ml, 240 ml) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | JENGGOLO TIRTA |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2031-02-23 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk Malika – KHRJ Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) memiliki nomor registrasi BPOM MD 123782002401618 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
