Apakah BPOM Lark Whisky – Ruby Abyss Single Malt Whisky (Mengandung Alkohol ± 43,8% v/v) yang diproduksi oleh PELITA MAKMUR PERKASA

Produk Whisky – Ruby Abyss Single Malt Whisky (Mengandung Alkohol ± 43,8% v/v) dengan merek Lark diproduksi oleh PELITA MAKMUR PERKASA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA301736202500116
Nomor Registrasi BPOM ML 210982055800239
Nama Produk Whisky – Ruby Abyss Single Malt Whisky (Mengandung Alkohol ± 43,8% v/v)
Brand Lark
Kemasan Botol Kaca (700 ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen PELITA MAKMUR PERKASA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-17
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Lark Whisky – Ruby Abyss Single Malt Whisky (Mengandung Alkohol ± 43,8% v/v) memiliki nomor registrasi BPOM ML 210982055800239 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *