Apakah BPOM KOBE-BONCABE Mi instan Rasa Mie Goreng-Level 15 dengan Pangsit yang diproduksi oleh KOBE BOGA UTAMA

Produk Mi instan Rasa Mie Goreng-Level 15 dengan Pangsit dengan merek KOBE-BONCABE diproduksi oleh KOBE BOGA UTAMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300816202500010
Nomor Registrasi BPOM MD 243135001600050
Nama Produk Mi instan Rasa Mie Goreng-Level 15 dengan Pangsit
Brand KOBE-BONCABE
Kemasan Plastik Metalized (60 g, 63 g, 64 g, 65 g, 70 g, 75 g, 80 g, 85 g, 90 g, 95 g, 98 g, 100 g, 105 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen KOBE BOGA UTAMA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-20
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk KOBE-BONCABE Mi instan Rasa Mie Goreng-Level 15 dengan Pangsit memiliki nomor registrasi BPOM MD 243135001600050 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *