Apakah BPOM KERATONSHOPA LULUR KOPI TRADISIONAL yang diproduksi oleh SRIKANDI AYU, CV

Produk LULUR KOPI TRADISIONAL dengan merek KERATONSHOPA diproduksi oleh SRIKANDI AYU, CV. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583592544
Nomor Registrasi BPOM NA18250703120
Nama Produk LULUR KOPI TRADISIONAL
Brand KERATONSHOPA
Kemasan Sachet, Sachet 10 g, Sachet, Sachet 25 g, Pot, Case 100 g, Pot, Case 300 g, Pouch, Pouch 250 g, Pouch, Pouch 500 g, Pot, Case 500 g, Kantong, Kantong 1000 g, Kantong, 4000 g
Bentuk Produk Serbuk Tabur
Produsen SRIKANDI AYU, CV
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-12-14
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk KERATONSHOPA LULUR KOPI TRADISIONAL memiliki nomor registrasi BPOM NA18250703120 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *