Produk Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) dengan merek KELIMUTU diproduksi oleh DHARMA SUMBER TIRTA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA345811202600002 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 122482000500045 |
| Nama Produk | Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) |
| Brand | KELIMUTU |
| Kemasan | Gelas Plastik PP ( 120 ml, 150 ml, 200 ml, 220 ml, 240 ml ) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | DHARMA SUMBER TIRTA |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2031-02-10 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk KELIMUTU Air Minum Dalam Kemasan ( Air Mineral ) memiliki nomor registrasi BPOM MD 122482000500045 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
