Apakah BPOM Kawan Baru Tepung Terigu yang diproduksi oleh PT EASTERN PEARL FLOUR MILLS

Produk Tepung Terigu dengan merek Kawan Baru diproduksi oleh PT EASTERN PEARL FLOUR MILLS. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG300402202500021
Nomor Registrasi BPOM MD 228820019002
Nama Produk Tepung Terigu
Brand Kawan Baru
Kemasan Plastik PP 3 Kg 5 Kg 10 Kg 25 Kg
Bentuk Produk N/A
Produsen PT EASTERN PEARL FLOUR MILLS
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Makanan » Diproduksi Sendiri » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-07-10
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Kawan Baru Tepung Terigu memiliki nomor registrasi BPOM MD 228820019002 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *