Apakah BPOM JUWITA Tuna Sambal Goreng yang diproduksi oleh SAMUDRA MANDIRI SENTOSA

Produk Tuna Sambal Goreng dengan merek JUWITA diproduksi oleh SAMUDRA MANDIRI SENTOSA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA346350202600012
Nomor Registrasi BPOM MD 151858001800059
Nama Produk Tuna Sambal Goreng
Brand JUWITA
Kemasan Kaleng Fe (180 gram, 170 gram)
Bentuk Produk N/A
Produsen SAMUDRA MANDIRI SENTOSA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-23
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk JUWITA Tuna Sambal Goreng memiliki nomor registrasi BPOM MD 151858001800059 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *