Apakah BPOM GUNGJUNG Kimchi Lobak (Kimchi Altari) ANEKA DASUIB JAYA

Produk Kimchi Lobak (Kimchi Altari) dengan merek GUNGJUNG diproduksi oleh ANEKA DASUIB JAYA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300246202600150
Nomor Registrasi BPOM MD 242827065100047
Nama Produk Kimchi Lobak (Kimchi Altari)
Brand GUNGJUNG
Kemasan Plastik/ Aluminium Metalized (50 g, 100 g, 200 g, 250 g, 500 g, 1 kg, 5 kg, 10 kg)
Bentuk Produk N/A
Produsen ANEKA DASUIB JAYA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-12-30
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk GUNGJUNG Kimchi Lobak (Kimchi Altari) memiliki nomor registrasi BPOM MD 242827065100047. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *