Apakah BPOM GUNG JUNG GIM Bumbu Tabur Nori Rasa Original (Gim Jaban) yang diproduksi oleh KWANGCHEON KIM INDONESIA

Produk Bumbu Tabur Nori Rasa Original (Gim Jaban) dengan merek GUNG JUNG GIM diproduksi oleh KWANGCHEON KIM INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA371431202500471
Nomor Registrasi BPOM MD 242871015701179
Nama Produk Bumbu Tabur Nori Rasa Original (Gim Jaban)
Brand GUNG JUNG GIM
Kemasan Plastik/Aluminium Foil (10 g, 20 g, 30 g, 40 g, 50 g, 60 g, 100 g, 200 g, 300 g, 400 g, 500 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen KWANGCHEON KIM INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-09-26
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk GUNG JUNG GIM Bumbu Tabur Nori Rasa Original (Gim Jaban) memiliki nomor registrasi BPOM MD 242871015701179 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *