Apakah BPOM GOLD KILI Minuman Serbuk Kopi dan Krimer 2 in 1 Instan (Instant Double Shot White Coffee) yang diproduksi oleh MALINDO SUKSES

Produk Minuman Serbuk Kopi dan Krimer 2 in 1 Instan (Instant Double Shot White Coffee) dengan merek GOLD KILI diproduksi oleh MALINDO SUKSES. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300117202500032
Nomor Registrasi BPOM ML 273182015100028
Nama Produk Minuman Serbuk Kopi dan Krimer 2 in 1 Instan (Instant Double Shot White Coffee)
Brand GOLD KILI
Kemasan Plastik Metalized dan Plastik Metalized (525 g / 15 Pcs @ 35 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen MALINDO SUKSES
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-18
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk GOLD KILI Minuman Serbuk Kopi dan Krimer 2 in 1 Instan (Instant Double Shot White Coffee) memiliki nomor registrasi BPOM ML 273182015100028 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *