Apakah BPOM GLYN Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) yang diproduksi oleh PASADENA CIPTAPERSADA

Produk Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) dengan merek GLYN diproduksi oleh PASADENA CIPTAPERSADA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA382063202600001
Nomor Registrasi BPOM MD 122882000301301
Nama Produk Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral)
Brand GLYN
Kemasan Galon PET 5 L, 6L, 7L, 8L, 9L, 10L, 11L, 12L, 13L, 14L, 15L, 16L, 17L, 18L, 19L
Bentuk Produk N/A
Produsen PASADENA CIPTAPERSADA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-01-30
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk GLYN Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) memiliki nomor registrasi BPOM MD 122882000301301 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *