Apakah BPOM GLENFARCLAS Whisky – Single Malt Scotch Whisky 30 YO (Mengandung Alkohol ± 43 % v/v) yang diproduksi oleh JADDI INTERNASIONAL

Produk Whisky – Single Malt Scotch Whisky 30 YO (Mengandung Alkohol ± 43 % v/v) dengan merek GLENFARCLAS diproduksi oleh JADDI INTERNASIONAL. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300293202500229
Nomor Registrasi BPOM ML 210982059900130
Nama Produk Whisky – Single Malt Scotch Whisky 30 YO (Mengandung Alkohol ± 43 % v/v)
Brand GLENFARCLAS
Kemasan Botol Kaca (700ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen JADDI INTERNASIONAL
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-17
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk GLENFARCLAS Whisky – Single Malt Scotch Whisky 30 YO (Mengandung Alkohol ± 43 % v/v) memiliki nomor registrasi BPOM ML 210982059900130 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *