Apakah BPOM GEMEZ ENAAK Makanan Ringan Mi yang diproduksi oleh PT SIANTAR TOP TBK

Produk Makanan Ringan Mi dengan merek GEMEZ ENAAK diproduksi oleh PT SIANTAR TOP TBK. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG300369202500268
Nomor Registrasi BPOM MD 272913117024
Nama Produk Makanan Ringan Mi
Brand GEMEZ ENAAK
Kemasan Plastik Metalized 12 g 14 g 15 g 16 g 17 g 18 g 19 g 20 g 21 g 22 g 23 g 24 g 25 g 26 g 27 g 28 g 29 g 30 g 31 g 32 g 33 g 35 g
Bentuk Produk N/A
Produsen PT SIANTAR TOP TBK
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Makanan » Single MD Anak » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2025-12-23
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk GEMEZ ENAAK Makanan Ringan Mi memiliki nomor registrasi BPOM MD 272913117024 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *