Apakah BPOM Gatotkaca Tepung terigu (Untuk Aneka Kue Dan Jajanan Pasar) EASTERN PEARL FLOUR MILLS

Produk Tepung terigu (Untuk Aneka Kue Dan Jajanan Pasar) dengan merek Gatotkaca diproduksi oleh EASTERN PEARL FLOUR MILLS. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA312353202600004
Nomor Registrasi BPOM MD 122035010700025
Nama Produk Tepung terigu (Untuk Aneka Kue Dan Jajanan Pasar)
Brand Gatotkaca
Kemasan Plastik LLDPE ( 250 g, 500 g, 1 kg )
Bentuk Produk N/A
Produsen EASTERN PEARL FLOUR MILLS
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-03-02
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Gatotkaca Tepung terigu (Untuk Aneka Kue Dan Jajanan Pasar) memiliki nomor registrasi BPOM MD 122035010700025. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *