Produk Minuman Serbuk Kopi (Kopi Bubuk dengan Gula) dengan merek GADJAH diproduksi oleh SUMBER KOPI PRIMA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA301572202600012 |
| Nomor Registrasi BPOM | MD 043782002600292 |
| Nama Produk | Minuman Serbuk Kopi (Kopi Bubuk dengan Gula) |
| Brand | GADJAH |
| Kemasan | Plastik Laminat (23 g), Plastik Laminat dalam Plastik Laminat (230 g/10 Sachet @23 g) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | SUMBER KOPI PRIMA |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2030-10-20 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk GADJAH Minuman Serbuk Kopi (Kopi Bubuk dengan Gula) memiliki nomor registrasi BPOM MD 043782002600292. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
