Apakah BPOM DWI MANUNGGAL OFC Minuman Serbuk Rasa Jeruk yang diproduksi oleh DWI MANUNGGAL PUTRA

Produk Minuman Serbuk Rasa Jeruk dengan merek DWI MANUNGGAL OFC diproduksi oleh DWI MANUNGGAL PUTRA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA312230202500029
Nomor Registrasi BPOM MD 271282003100111
Nama Produk Minuman Serbuk Rasa Jeruk
Brand DWI MANUNGGAL OFC
Kemasan Plastik HDPE dalam Paper Sack 25 kg
Bentuk Produk N/A
Produsen DWI MANUNGGAL PUTRA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-15
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk DWI MANUNGGAL OFC Minuman Serbuk Rasa Jeruk memiliki nomor registrasi BPOM MD 271282003100111 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *