Apakah BPOM Dua Pedang Tepung Terigu (Untuk Aneka Jajanan Pasar Dan Gorengan) EASTERN PEARL FLOUR MILLS

Produk Tepung Terigu (Untuk Aneka Jajanan Pasar Dan Gorengan) dengan merek Dua Pedang diproduksi oleh EASTERN PEARL FLOUR MILLS. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA312353202600006
Nomor Registrasi BPOM MD 122035010800025
Nama Produk Tepung Terigu (Untuk Aneka Jajanan Pasar Dan Gorengan)
Brand Dua Pedang
Kemasan Plastik LLDPE ( 500 g, 900 g, 1 kg )
Bentuk Produk N/A
Produsen EASTERN PEARL FLOUR MILLS
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-03-02
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Dua Pedang Tepung Terigu (Untuk Aneka Jajanan Pasar Dan Gorengan) memiliki nomor registrasi BPOM MD 122035010800025. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *