Apakah BPOM Dua Kelinci Makanan Ringan Pilus Rasa Rendang (Rendang Flavour) yang diproduksi oleh DUA KELINCI

Produk Makanan Ringan Pilus Rasa Rendang (Rendang Flavour) dengan merek Dua Kelinci diproduksi oleh DUA KELINCI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300702202500137
Nomor Registrasi BPOM MD 241188024800212
Nama Produk Makanan Ringan Pilus Rasa Rendang (Rendang Flavour)
Brand Dua Kelinci
Kemasan Plastik Laminat (5g, 6g, 7g, 8g, 9g, 10g, 11g, 12g, 13g, 14g, 15g, 16g, 17g, 18g, 19g, 20g, 21g, 22g, 23g, 24g, 25g, 30g, 35g, 40g, 45g, 50g, 55g, 60g, 65g, 70g, 75g, 80g, 85g, 90g, 95g, 100g)
Bentuk Produk N/A
Produsen DUA KELINCI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-15
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Dua Kelinci Makanan Ringan Pilus Rasa Rendang (Rendang Flavour) memiliki nomor registrasi BPOM MD 241188024800212 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *