Apakah BPOM Doga DoGa Kacang Polong Gurih Renyah DOGA INVESTMENT INDONESIA

Produk DoGa Kacang Polong Gurih Renyah dengan merek Doga diproduksi oleh DOGA INVESTMENT INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA3115267202600009
Nomor Registrasi BPOM ML 022288001500248
Nama Produk DoGa Kacang Polong Gurih Renyah
Brand Doga
Kemasan Kemasan Plastik PET/200 g
Bentuk Produk N/A
Produsen DOGA INVESTMENT INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-03-06
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Doga DoGa Kacang Polong Gurih Renyah memiliki nomor registrasi BPOM ML 022288001500248. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *