Apakah BPOM Cireng Krispi Tang-See Cireng Krispi ZULIA NUR FRANSISKA

Produk Cireng Krispi dengan merek Cireng Krispi Tang-See diproduksi oleh ZULIA NUR FRANSISKA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA348001202600001
Nomor Registrasi BPOM MD 023035000300040
Nama Produk Cireng Krispi
Brand Cireng Krispi Tang-See
Kemasan 500 gram (isi 24 pcs)
Bentuk Produk N/A
Produsen ZULIA NUR FRANSISKA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-03-05
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cireng Krispi Tang-See Cireng Krispi memiliki nomor registrasi BPOM MD 023035000300040. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM.

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *