Produk MI INSTAN BERAS RASA IKAN TERI (KOREAN RICE NOODLE ANCHOVY FLAVOR) dengan merek CHIL KAB diproduksi oleh DUNIA HIJAU. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA300317202500052 |
| Nomor Registrasi BPOM | ML 240935013300314 |
| Nama Produk | MI INSTAN BERAS RASA IKAN TERI (KOREAN RICE NOODLE ANCHOVY FLAVOR) |
| Brand | CHIL KAB |
| Kemasan | Plastik Laminat (77.5 g), Plastik Laminat dalam Plastik Laminat (310 g / 4 pcs @ 77.5 g) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | DUNIA HIJAU |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2030-12-15 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk CHIL KAB MI INSTAN BERAS RASA IKAN TERI (KOREAN RICE NOODLE ANCHOVY FLAVOR) memiliki nomor registrasi BPOM ML 240935013300314 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
