Apakah BPOM Cap Tunas Jaya Kerupuk Mentah (Warna Merah) yang diproduksi oleh TANINDO PRIMA MULTI

Produk Kerupuk Mentah (Warna Merah) dengan merek Cap Tunas Jaya diproduksi oleh TANINDO PRIMA MULTI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300370202500005
Nomor Registrasi BPOM MD 223135002300075
Nama Produk Kerupuk Mentah (Warna Merah)
Brand Cap Tunas Jaya
Kemasan Plastik PP (100 g, 250 g, 500 g, 1000 g, 1300 g, 1500 g, 1600 g, 1800 g, 1900 g, 2000 g, 2200 g, 2300 g, 2400 g, 2500 g, 2600 g, 2700 g, 2800 g, 3000 g, 3500 g, 3600 g, 3700 g, 3800 g, 4000 g, 4300 g, 4500 g, 4800 g, 5000 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen TANINDO PRIMA MULTI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-05-12
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cap Tunas Jaya Kerupuk Mentah (Warna Merah) memiliki nomor registrasi BPOM MD 223135002300075 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *